News

Usai Bandingkan Toa Masjid dengan Suara Anjing, Imam Shamsi Ali Ikut Sentil Menag Yaqut

Perbandingan suara Toa Masjid-musala dengan gonggongan Anjing dari pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mulai menuai banyak kritik. Termasuk dari Imam Besar di Islamic Center of New York, Muhammad Shamsi Ali yang merasa terheran-heran atas cap tersebut.

Imam Shamsi Ali mengkritik bahwa suara azan dan sholawat itu indah dan penuh makna sehingga tak pantas perlu ada contoh dengan suara anjing.

Ia pun berharap bahwa Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut hanya salah komunikasi dan salah memberi contoh.

“Pejabat pastinya tahu mengkomunikasikan masalah secara benar dan proporsional. Apalagi kaitannya agama, tahu sendiri bisa sensitif,” cuit Shamsi Ali melalui akun Twitter pribadinya @ShamsiAli2 pada Rabu (24/02)

“Suara azan dan sholawat itu indah dan penuh makna. Tidak pantas dicontohkan suara anjing,” sambungnya.

Kritik yang sama juga disampaikan Ketua MUI Cholil Nafis kepada Menag Gus Yaqut yang merupakan adik dari Ketum PBNU, Gus Yahya Staquf. Ia menilai, seharusnya Gus Yaqut sebagai pejabat negara harus lebih bijak dalam menyampaikan komentar atau pernyataan.

Sebagai informasi, saat menghadiri acara di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/02), Menag Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. Hanya, jika menyala dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.

Yaqut mengatakan perlu peraturan untuk mengatur pengunaan waktu alat pengeras suara tersebut baik setelah atau sebelum azan berkumandang.

Baginya pedoman ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

“Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” ucapnya.

“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” ujarnya.

Yaqut menegaskan alat pengeras suara di masjid/musala dapat terpakai, namun perlu aturan agar tidak ada yang merasa terganggu. Dan agar niat menggunakan pengeras suara sebagai sarana untuk syiar dan tepat terlaksana, tanpa harus mengganggu umat beragama lain.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ibnu Naufal

Menulis untuk masa depan untuk aku, kamu dan kita.
Back to top button