Usai Ditahan Mahasiswa Tolak RUU TNI, Menkum Supratman Temui Komisi I DPR


Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengaku pertemuannya dengan Komisi I DPR RI usai ditahan ratusan mahasiswa di depan Gedung DPR, hanya untuk melakukan perbaikan sedikit terkait RUU TNI.

“Enggak ada, cuma perbaikan, soal apa, ya untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi abri atau dwifungsi TNI itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan,” kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).

Dia menegaskan, semua yang dibahas di dalam Rancangan UU TNI tersebut adalah terkait dengan tugas-tugas pertahanan TNI.

Meski sudah disetujui di tahap I, Supratman mengatakan tak ada perubahan yang begitu signifikan untuk disahkan besok dalam rapat paripurna.

“Enggak ada, itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal saja, ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa, jadi kalau keamanan nanti tafsirannya, nanti TNI bisa urusan dengan tugas Polri, padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara,” tuturnya.

Selain itu, dia juga turut menyinggung terkait batasan pensiun TNI, karena harus ada keseragaman dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Karena sekarang bukan hanya PNS saja yang sipil sekarang pensiunnya sudah 60 tahun, nah karena itu tidak adil, kalau kemudian bagi perwira terutama perwira tinggi yang kita cetak dengan begitu luar biasa, kemudian mereka harus pensiun di umur 58 tahun,” ujar Supratman.

Sementara untuk sisanya, dia menambahkan tak ada yang berubah sama sekali. Khususnya soal tugas pertahanan untuk mengantisipasi ancaman siber.

“Karena itu juga harus disesuaikan ya dan yang lebih penting adalah kekhawatiran menyangkut soal dwifungsi ABRI ataupun dwifungsi TNI kan tidak terjadi,” tegasnya.