Sebanyak dua mobil dinas diduga kendaraan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berada di Markas Polres Banjarbaru usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10/2024) malam.
Dua kendaraan berwarna hitam dengan pelat nomor merah DA-1152-PE dan pelat nomor putih DA-1371-PG jenis Mitsubishi Xpander Cross terpantau berada di Markas Polres Banjarbaru, Senin (7/10/2024).
Diketahui, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (6/10/2024) malam.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT yang dilakukan oleh pihaknya.
“Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (6/10/2024).
Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkaranya.
Sejak pemeriksaan pada Minggu malam, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Polres Banjarbaru hingga saat ini.
Sebelumnya, pihak Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan membenarkan penyidik KPK menggunakan ruangan untuk pemeriksaan.
“Ada ruangan Polres Banjarbaru yang dipakai KPK untuk keperluan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono kepada pewarta di Markas Polres Banjarbaru, Senin (7/10/2024) dinihari.
Haris tidak menjelaskan secara rinci keperluan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut