Market

Usai Pecat Pemilik Aset Gendut Ditjen Pajak, Sri Mulyani Jenguk Korban Penganiayaan

Hari ini (Sabtu, 25/2/2023), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani didampingi Menag Yaqut Cholil Qoumas menjenguk Cristalino David Ozora atau David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, putra pejabat pajak di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kedua pembantu Presiden Jokowi ini, tampak keluar dari RS Mayapada sekitar pukul 12.22 WIB. Dari keterangan keluarga David, kedua menteri ini menjenguk David sekitar pukul 11.00 WIB. “Iya betul (Sri Mulyani dan Yaqut menjenguk David), sekitar pukul 11.00,” kata Paman David, Rustam kepada media, Jakarta, Sabtu (25/2/2023).

Sehari sebelumnya, Sri Mulyani resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan Kabag Umum Kanwil Pajak Jaksel II. Bukan lantaran kasus penganiayaan yang menyeret anaknya saja, namun lantaran kekayaan Rafael yang begitu gendut. Pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu, memiliki harta sedikitnya Rp56 miliar. Diduga sejumlah kendaraan mewah tak masuk dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) milik Rafael.

Alasan Sri Mulyani mencopot Rafael berdasarkan Pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tak berapa lama setelah keputusan Sri Mulyani, Rafael menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN). Rafael juga meminta maaf kepada keluarga David atas penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

“Saya akan terus memonitor perkembangan kasus saudara RAT, saya ingin sekali lagi sampaikan simpati, doa, dan permohonan maaf kami kepada keluarga saudara David. Kita semua akan perbaiki dan jaga Indonesia,” kata Rafael, Jumat (24/2/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button