News

Usai Pembunuhan, ART Ferdy Sambo Buang Darah Brigadir J ke Kamar Mandi

Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir mengakui mendapatkan perintah untuk membersihkan lantai penuh darah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas ditembak di rumah dinas majikannya Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Darah itu kemudian dibuang ke kamar mandi.

“Saya lagi di garasi, terus ada yang bilang Mas tolong dong bersihin di dalam,” kata Kodir menirukan perintah seseorang yang disampaikan dalam sidang lanjutan Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Mungkin anda suka

Kodir lalu mengambil perkakas untuk mulai membersihkan darah Brigadir J. “Menggunakan serokan, kemudian kain lap. Ada darah dan ada seperti pecahan beling di dekat meja makan,” ujar Kodir memaparkan.

Salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menanyakan apakah darah dan pecahan beling itu dekat dengan tempat jenazah Yosua terkapar.

“Yang saya maksud tempat Yosua (terkapar dengan posisi tertelungkup)?” tanya jaksa.

“Itu dekat,” jawab Kodir.

Kodir selanjutnya mengungkapkan, darah Brigadir J yang telah bercampur dengan serpihan pecahan kaca dan reruntuhan tembok dibersihkan dan dibuang ke kamar mandi.

“(Darah Brigadir J) dibuang ke kamar mandi. Seperti pecahan beling dekat meja makan. Runtuhan tembok juga,” ujar Kodir menambahkan.

Pembunuhan Berencana

Pembunuhan berencana Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jaksel, Jumat (8/7/2022). Ferdy Sambo saat itu menjabat Kadiv Propam Polri. Tim Khusus Polri lalu menetapkan Ferdy Sambo, dan empat orang lainnya sebagai tersangka. Keeempat orang ini adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Selain itu, Tim Khusus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo dan enam anggota Polri lainnya tersangka merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Keenam tersangka itu adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button