News

Usai Viral Parkir Liar Mahal, Kawasan Istiqlal Ditertibkan

Kawasan Masjid Istiqlal ramai jadi bahasan di media sosial setelah viral soal adanya parkir liar dengan tarif mahal hingga Rp10 ribu untuk motor.

Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Polsek, Koramil serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar melakukan sterilisasi parkir liar dan pedagang di kawasan Masjid Istiqlal, pada Senin (15/5/2023).

“Dalam hal ini, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya pungutan liar oleh jukir liar degan nominal Rp10 ribu untuk motor,” kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sawah Besar Afif Muhroji di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin.

Afif menjelaskan, penertiban ini dilakukan setelah adanya aduan masyarakat melalui video yang beredar di media sosial terkait mahalnya tarif parkir yang ditagih oleh juru parkir (jukir) liar kepada warga yang beribadah di masjid negara.

Warga bahkan harus membayar Rp10 ribu untuk parkir motor yang dijajarkan di depan pintu masuk Istiqlal.

“Sudah ada parkir mobil dan sepeda motor di dalam kawasan Masjid Istiqlal, bahkan ada ‘basement’, cuma kadang pengunjungnya tidak mau repot masuk parkir dalam area masjid,” ungkapnya.

Adapun dalam unggahan video di media sosial instagram @lensa_berita_jakarta, seorang warga menceritakan ia ditagih tarif parkir sebesar Rp10 ribu per motor.

Warga tersebut mengaku baru pertama kali salat di Istiqlal dan hendak menunaikan Salat Magrib. Kemudian ia menanyakan ada atau tidaknya parkiran di dalam Masjid.

Karena dijawab tidak ada oleh orang sekitar, ia pun memarkirkan kendaraannya di parkiran liar. Namun, setelah kembali ke area parkir, ia kaget setelah mengetahui tarif parkir sebesar Rp10 ribu. Bahkan, sempat ditawar menjadi Rp5.000, namun ditolak oleh jukir liar itu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button