News

Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi: Kontrol Pusat ke Bupati Terlalu Jauh

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai penghapusan jabatan gubernur akan membuat rentang kontrol atau pengaturan dari pusat ke bupati/wali kota terlalu jauh. Hal itu disampaikan Jokowi menyikapi usulan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) agar jabatan gubernur ditiadakan lagi pemilihannya pada pilkada mendatang.

“Perlu kalkulasi, apakah lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya ke bupati wali kota terlalu jauh, span of control (jangkauan kontrol)-nya harus dihitung,” ujar Jokowi di sela kegiatannya mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023).

Jokowi mengatakan siapa pun boleh menyampaikan usulan. Namun, setiap usulan perlu disikapi dengan kajian mendalam sebelum ditindaklanjuti.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja, namanya usulan. (Tapi) Perlu semuanya kajian, perlu perhitungan perlu kalkulasi,” ujar Jokowi.

Sebelumnya Muhaimin Iskandar yang juga Wakil Ketua DPR RI mengusulkan jabatan gubernur ditiadakan sebagai bagian efisiensi birokrasi.

Menurut Cak Imin, fungsi gubernur tidak lebih dari sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Adapun Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya masih akan mengkaji usulan Cak Imin bersama DPR.

“Sebagai sebuah gagasan, ini juga mungkin perlu juga dikaji. Menyangkut usulan dari Cak Imin yang menyatakan bahwa fungsi gubernur itu cuma administratif dan lain sebagainya untuk efisiensi dan lain-lain,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (31/1/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button