Usut Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Periksa Direktur PT Insight Investments Management


Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada Direktur PT Insight Investments Management, Thomas Harmanto Sumantri (THS).

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/8/2024) hari ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama THS (karyawan swasta/ Direktur PT Insight Investments Management),”kata Tessa melalui keterangannya kepada wartawan.

Thomas diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

“Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen Persero,” ucap Tessa.

Berdasarkan informasi didapatkan, eks Direktur PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih turut ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui kasus investasi fiktif di PT Taspen nilainya mencapai Rp1 triliun. Sejauh ini, potensi kerugian negara dalam perkara itu mencapai ratusan miliar rupiah.