News

Usut Kasus Brigadir J, Komnas HAM Bantah Disetir Polri

20220725 160707 - inilah.com

Komnas HAM menolak disebut disetir Polri dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam. Komnas menegaskan, pengusutan kasus tersebut sudah menemui titik terang kendati belum berani menyimpulkan kematian Brigadir J.

Mungkin anda suka

Komnas HAM mulai memeriksa para ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, yang diagendakan pada Selasa (26/7/2022) ini. Sementara sehari sebelumnya, Komnas HAM menggali keterangan tim forensik dan tim yang mengautopsi jasad Brigadir J di mana para pihak yang diundang untuk memberi keterangan datang didampingi Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

“Pernah enggak Komnas HAM ngikutin skenario polisi atau skenario orang lain?” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, usai menerima tim Pusdokkes Polri.

Dia menegaskan, komnas memulai kasus ini secara independen dan memilih tidak tergabung dalam tim gabungan khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam mengungkap kasus Brigadir J ini. Sejauh ini, Anam mengklaim komnas sudah memiliki bukti-bukti yang bisa membuat terang perkara brigadir muda yang tewas mengenaskan itu.

“Kami punya jalan sendiri dan kami bisa diuji barengan, bagaimana prosesnya,” tuturnya.

Setelah memeriksa tim pusdokkes terkait hasil autopsi Brigadir J, komnas bakal menindaklanjuti penyelidikan dengan memeriksa para ajudan Irjen Ferdy Sambo. Setelah itu jajaran siber serta digital forensik.

Anam tidak bisa memastikan kapan Komnas HAM bakal menyimpulkan penyelidikan ini. Dia hanya menegaskan kasus tersebut sudah mengalami titik terang. Setidaknya untuk memastikan lokasi dan waktu kematian Brigadir J, yang didapat setelah memeriksa jajaran tim forensik Pusdokkes Polri.

“Peristiwanya menjadi lebih terang benderang,” kata Anam.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button