News

Usut Kasus Etik Lili Pintauli, Dewas KPK Minta Pertamina Kooperatif

Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta Pertamina kooperatif terkait penanganan kasus dugaan pelanggaran etika Lili Pintauli Siregar. Pertamina diduga memberi fasilitas akomodasi hotel dan tiket kepada Lili ketika menonton ajang balap MotoGP Mandalika.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris meminta Pertamina serta pihak-pihak lainnya kooperatif memberi keterangan terkait kasus Lili ini. Pasalnya, penanganan kasus etik tersebut membutuhkan kerja sama dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui.

“Oleh karena itu, Dewan Pengawas KPK berharap kepada pihak-pihak terkait, termasuk PT Pertamina dan anak perusahaannya bisa bekerja sama dan kooperatif, yakni dengan memberikan keterangan secara benar dan jujur mengenai informasi yang mereka ketahui,” kata Syamsuddin, di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Syamsuddin menegaskan, Dewas KPK tidak menutup-nutupi penanganan perkara etik Lili. Sekarang ini, dewas masih melakukan pendalaman dengan memanggil sejumlah pihak.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Saat ini, Dewan Pengawas masih dalam tahap pengumpulan informasi, bahan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan memiliki informasi,” tuturnya.

Pihak Pertamina belum memberi klarifikasi terkait pemanggilan tersebut. Jubir Pertamina Fajriah Usman tidak merespons pesan masuk maupun sambungan telepon untuk dikonfirmasi.

Sedangkan KPK menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus etik Lili kepada dewas. Sebelum dilaporkan menerima fasilitas mewah, pada 2021 yang lalu Lili telah dijatuhi sanksi etik karena berkomunikasi dengan pihak yang berperkara.

Menko Polhukam Mahfud MD, meminta pelaporan dugaan pelanggaran etik Lili diselesaikan secara transparan dan tegas. Dewas diharapkan berani menjatuhkan sanksi jika Lili bersalah.

“Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik. Kalau Lili Pintauli salah harus dijatuhi sanksi tetapi kalau benar dia harus dibela. Jangan sampai terjadi public distrust tetapi juga jangan sampai terjadi demoralisasi dan ketidaknyamanan di internal KPK,” kata Mahfud.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button