News

Usut Kasus Rasisme Ruhut, Polda Metro Segera Periksa Saksi

Polda Metro Jaya memastikan bakal mengusut kasus dugaan rasisme melalui ITE dengan terlapor Ruhut Sitompul. Penyidik bakal memeriksa saksi menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Panglima Komandan Patriot Revolusi, Perrodes Mega MS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, laporan tersebut teregister dalam Nomor: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 11 Mei 2022. Pelapor melaporkan postingan akun @ruhutsitompul yang menampilkan foto Gubernur DKI Anies Baswedan mengenakan koteka telah melecehkan suku Dani, Papua.

Mungkin anda suka

“Saya sudah sampaikan betul Polda Metro Jaya telah menerima laporan dengan terlapor Ruhut Sitompul,” kata Zulpan, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/5/2022).

Dalam laporan tersebut, Ruhut dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Sesuai ketentuan, lanjut Zulpan, penyidik nantinya bakal memeriksa pelapor terlebih dulu. Sementara ini penyidik masih menelaah berkas laporan dan bukti-bukti yang dilampirkan.

Sejauh ini, kata Kabid Humas, penyidik masih mempelajari dan meneliti berkas-berkas laporan. “Terkait dengan unggahan di medsos Twitter yang dianggap menghina suatu suku tertentu, tentunya dengan laporan ini nanti penyidik akan mempelajari dulu terkait laporan yang kita terima,” tambahnya.

Secara terpisah, Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Riano P Ahmad mendesak Ruhut Sitompul untuk segera meminta maaf atas cuitannya soal foto Anies Baswedan yang turut menyertakan kata-kata Betawi dalam keterangan fotonya (caption). Sikap politisi PDIP itu dianggap hendak membenturkan antar-anak dari berbagai suku bangsa di tanah Air lewat foto Anies dengan busana adat dari salah satu suku di Papua.

“Karena itu, kami warga Betawi meminta saudara Ruhut meminta maaf ke masyarakat Betawi, karena sudah membawa-bawa nama Betawi dalam menyebarkan hoaks,” kata Riano.

Riano mengaku tak terima Ruhut menyertakan Betawi dalam cuitannya. Apalagi gambar atau foto yang diposting Ruhut terindikasi hoaks.

“Kami Bamus Betawi sangat marah saudara Ruhut menyebarkan berita hoaks dengan menulis di tweet nama Betawi. Orang Betawi tidak suka menyebarkan berita bohong yang mengarah ke isu SARA dan adu domba,” ujarnya.

Bamus Betawi, kata Riano, mendukung penuh pihak kepolisian untuk menyelidiki motif dibalik kasus penyebaran kabar hoaks yang dilakukan Ruhut. Dia khawatir, jika kasus Ruhut ini tidak diproses hukum, ke depan akan muncul lagi meme lain bernada menghina terhadap pejabat publik lainnya.

“Kami yakin pihak kepolisian akan segera memprosesnya,” tutur Riano. [WIN]

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button