News

Usut Kematian Brigadir J, Polri Diingatkan tak Tebang Pilih Copot Perwira Tinggi

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan institusi Polri tak tebang pilih mencopot sejumlah perwira tinggi terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J alias Nopryansyah Yoshua Hutabarat. Tujuannya antara lain supaya tim khusus bentukan Kapolri bisa bertindak lebih objektif, transparan, dan akuntabel dalam mengusut kasus tersebut.

“Terkait dengan menutup-nutupi kasus ini, mereka semua yang terlibat memang harus ditertibkan dan dibersihkan. Agar tim khusus yang dibentuk Kapolri lebih obkektif, transparan dan akuntabel seperti yang sering Kapolri sampaikan,” kata Bambang kepada Inilah.com di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Polisi menyatakan, Brigadir J tewas dalam baku tembak di di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat sore (8/7/2022). Ferdy saat itu berstatus Kadiv Propam Polri aktif.  Brigadir J  saat itu disebut melecehkan dan menodongkan senjata ke istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Pelecehan dan penodongan itu berujung baku tembak antara Brigadir J dengan Bhayangkara Dua (Bharada) E, ajudan Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J tewas tertembus peluru dari pistol Bharada E.

Bambang menilai, langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Brigjen Pol Kurniawasan dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dari jabatan Karo Paminal Divisi Propam Polri serta Kapolres Jakarta Selatan sudah terbilang tepat. Namun alangkah baiknya, sambung Bambang, Kapolri kembali menyisir anggota internal yang dicurigai punya andil dibalik sengkarut kasus kematian Brigadir J.

“Makanya simpul-simpul yang membuat keresahan dan kejanggalan ini memang harus segera diurai. Uraian simpul-simpulnya di antranya adalah pejabat kepolisian sendiri. Karena kehebohan ini berasal dari internal kepolisian,” terang Bambang.

Lamban

Lebih jauh, Bambang menilai penanganan kasus kematian Brigadir J berjalan lamban.Menurut dia, hal ini bisa dilihat dari langkah Kapolri menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatatannya selaku Kadiv Propam. Sebab, Irjen Sambo dinonaktifkan sepekan setelah kematian Brigadir J terungkap ke publik pada Senin (11/7/2022).

“Ya memang seharusnya sudah dinonaktifkan sejak awal ya. Bukan karena desakan, harusnya memang hal-hal seperti ini sudah dipikrian oleh internal Kapolri,” tegas Bambang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button