Polda Sumatra Utara (Sumut) mendirikan posko pengaduan terkait kebakaran rumah yang mengakibatkan kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan adanya posko tersebut untuk mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus kebakaran rumah milik Rico.
“Posko pengaduan ini dibuat dengan tujuan untuk menerima laporan dari masyarakat yang merasa mengetahui ataupun memiliki bukti-bukti baru dalam peristiwa kebakaran tersebut,” ujarnya, Rabu (3/7/2024).
Hadi mengatakan posko pengaduan yang dibentuk tersebut untuk memudahkan tim baik dari Kepolisian Resor Tanah Karo, Laboratorium Forensik dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Lebih lanjut, dia mengatakan agar kepolisian mendapatkan lebih banyak informasi sehingga masyarakat dapat melapor apabila mengetahui beberapa hal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi.
“Masyarakat juga dapat melaporkan dengan menghubungi hotline 082231430613,” tutur Hadi.
Dia menambahkan semua informasi atau pengaduan yang disampaikan masyarakat tentu menjadi sangat berharga bagi para penyidik.
“Informasi ini untuk bisa mengungkap musibah kebakaran tersebut secara terang benderang,” katanya.