Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengingatkan TNI dan Bawaslu untuk mengusut tuntas kemunculan Mayor Teddy Indra Wijaya di barisan pendukung pasangn calon presiden-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Panglima TNI harus segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Hasanuddin dikutip Senin (17/12/2023).
Diketahui, Mayor Teddy Indra Wijaya tampak mengenakan kemeja pendukung Prabowo-Gibran berwarna biru muda saat debat perdana Capres 2024 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023). Dia terlihat duduk bersama para pendukung Prabowo-Gibran lainnya.
Sebagai purnawirawan jenderal TNI, Hasanuddin mendesak TNI, harus menunjukan netralitasnya seiring suasana Pemilu dan Pilpres 2024 yang semakin dekat. Ia menegaskan kemunculan Mayor Teddy di barisan pendukung Prabowo-Gibran justru mencoreng integritas mereka selama ini.
“Bila ada anggota TNI menjadi tim pemenangan itu jelas melanggar UU TNI dan UU Pemilu,” ujar Hasanuddin menegaskan
Selain itu, TB Hasanuddin juga mendesak Bawaslu menindak kemunculan Mayor Teddy tersebut. Sebab, keberadaan Mayor Teddy di barisa pendukung Prabowo-Gibran sangat jelas melanggar aturan.
Leave a Reply
Lihat Komentar