News

Usut Tragedi Kanjuruhan, Polri Periksa 29 Saksi dan 6 Unit CCTV

Mabes Polri baru memeriksa 29 saksi dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan yang sedikitnya telah menelan 125 korban tewas. Saksi-saksi yang diperiksa diantaranya merupakan panitia pelaksana (panpel) dan anggota Polri yang melakukan pengamanan pertandingan Arema FC Vs Persebaya yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam. Selain itu, penyidik turut memeriksa kamera pengawas (CCTV) dari enam titik Stadion Kanjuruhan.

“Saat ini sudah memeriksa para saksi sebanyak 29 orang,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).

Dedi memerinci saksi-saksi tersebut terdiri atas 23 anggota Polri yang bertugas mengamankan Stadion Kanjuruhan dan enam orang dari panpel. “Untuk pemeriksaan saksi-saksi yang dari panitia penyelenggara, tentunya akan dilanjutkan sampai dengan besok,” lanjut Dedi.

Kadiv Humas melanjutkan, pemeriksaan CCTV dilakukan oleh pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. CCTV tersebut didapat di Pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13 Stadion Kanjuruhan. Sebab, pada pintu-pintu tersebut banyak suporter menjadi korban. Pemeriksaan turut melibatkan tim dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).

Tim yang melakukan penyidikan, lanjut Dedi, berasal dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jatim. Namun sejauh ini Polri belum menetapkan tersangka dalam tragedi tersebut. Sementara Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat telah dicopot buntut peristiwa tragis itu.

“Oleh karena itu, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari Labfor agar nanti bisa dijadikan sebagai alat bukti bagi penyidik sebelum penyidik tentunya menetapkan tersangka terhadap seseorang,” tutur Dedi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button