MarketNews

Utang Numpuk Hingga Rp28 Triliun, Pegawai Angkasa Pura I Dikorbankan Pensiun Dini

Analis ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra mengaku miris dengan tata kelola utang dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Khususnya utang BUMN yang angkanya tidak masuk akal. Imbasnya, pekerja BUMN yang berutang ‘dipaksa’ pensiun dini alias jadi pengangguran.

“Setelah Garuda yang tersundut utang sampai Rp100 triliun, pilot dan kru-nya dirumahkan. Bahkan PHK. Kini Angkasa Pura I yang terungkap utang gedenya, kini karyawannya dipaksa pensiun dini. Mengelola BUMN kok begini caranya,” ungkap Gede kepada Inilah.com, Selasa (14/12/2021).

Ya, Gede benar. Pada Senin (13/12/2021), Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi membenarkan adanya program pensiun dini pada 2022. Pemberlakuan program pensiun dini secara paralel akan disesuaikan dengan jumlah pergerakan penumpang di 15 bandara di bawah pengelolaan AP I. “Belum (pensiun dini karyawan), itu kan rencana kita di tahun 2022. Sambil secara paralel melihat perkembangan traffic di AP I (bandara),” ujar Faik.

Meski skema dan konsep pensiun dini karyawan sudah disusun manajemen, dia menilai, belum saatnya langkah efisiensi tersebut dieksekusi pada tahun ini. “Jadi konsepnya sudah ada, tapi belum mulai diterapkan, kan nanti untuk di tahun 2022,” kata dia.

Perbaikan dan pembangunan 10 bandar udara (bandara) menjadi faktor utama AP I mencatatkan utang sebesar Rp28 triliun. Pinjaman tersebut berasal dari kredit sindikasi perbankan dan obligasi.

Kembali menyoal utang super jumbo yang mendera BUMN, Gede bilang, pemerintah terlalu percaya diri. Tidak mau mendengar pandangan dari kalangan analis dan ekonom yang sejak awal sudah mengingatkan ancaman utang.

“Jor-joran bangun bandara, tak punya duit malah jor-joran ngutang. Ujung-ujungnya pekerja Angkasa Pura I dipaksa nganggur. Ingat, konstitusi menjamin hak warga negara untuk mendapat pekerjaan yang layak lho,” ungkapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button