Utang piutang memicu duel hingga mengakibatkan seorang pria tewas di Jalan Bumirejo, Pudakpayung, Banyumanik, Rabu (26/3/2025), dini hari.
Dari informasi yang dihimpun, korban tewas dalam insiden itu bernama Zunkha Kamarullah (30) warga Pudakpayung.
Dia dinyatakan meninggal saat perjalanan menuju RS Hermina sekira pukul 03.00 WIB.
Saat ini, pihak kepolisian sudah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian itu.
Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso mengatakan, awalnya mengetahui kejadian ini setelah mendapat laporan adanya seorang pria yang tergeletak di pinggir jalan.
Mengetahui kejadian itu, petugas langsung membawa korban ke rumah sakit. Hanya saja, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
“Betul, meninggal di rumah sakit,” ungkapnya,
Ia menjelaskan, masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pelapor. Pihak kepolisian juga sudah mengamankan terduga pelaku atau orang yang terlibat duel dengan korban.
“Untuk pelaku sudah kita amankan, itu yang berkelahi, satu lawan satu,” katanya.
Lebih lanjut, dari pemeriksaan terduga pelaku, motif dari kejadian ini adalah masalah utang piutang.
“Motifnya, utang piutang, nagih terus sempat cekcok terus bertengkar. Korban dibawa ke rumah sakit, diautopsi,” pungkasnya.