Vaksin COVID-19 Berbayar, DPR Ungkap Harus Jelas Batasan Harga Paling Mahal

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo menjelaskan terkait harga vaksin jika saat ini PT Bio Farma telah menetapkan satu kali suntikan vaksin COVID-19 berkisar antara Rp200 – Rp250 ribu, dia menyebut bisa saja nanti akan ada batasan biaya paling mahalnya.

“Kalau soal harga vaksin, saya kira ya mekanisme private sudah berjalan. Artinya ya seperti jualan vaksin yang biasa saja, influenza maupun vaksin-vaksin berbayar lainnya, artinya berbasis kebutuhan ya,” ujarnya kepada Inilah.com, Jakarta, Kamis (04/12/2024). 

Masih menurutnya, harga yang ditetapkan itu harus terjangkau pasar, sehingga masyarakat lebih mudah memilih sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan. 

“Bisa jadi kelak ke depan ada batas atas atau batas bawah harga vaksin ya sehingga masyarakat bisa menilai, bisa memilih alternatif vaksin mana yang mau dipilih sesuai dengan kemampuannya. Tidak boleh terlalu mahal dengan menetapkan batas atas misalnya itu menjadi suatu solusi,” lanjutnya.

Namun, hal ini tentu terjadi bila nantinya akan ada kasus COVID-19 yang menanjak signifikan. Kemudian tentu pemerintah akan hadir kembali untuk mengintervensi harga vaksin di penyelenggara swasta.

Selain itu, dengan sudah berbayarnya layanan vaksin ini, maka mungkin saja publik akan melihat hal ini didasarkan pada kebutuhan.

“Karena ini adalah berbasiskan suatu kebutuhan, bisa jadi ada yang menganggap enggak wong digratiskan saja masyarakat banyak yang belum mau dibooster atau belum pernah dibooster atau bahkan divaksin gratis saja tidak mau, apalagi berbayar,” terang Rahmad.

Dia menambahkan, vaksin COVID-19 juga masih gratis untuk masyarakat yang memiliki penyakit komorbid, lansia, dan kelompok rentan lainnya. 

“Pengecualian bagi yang komorbid, lansia, mudah komorbid, yang miskin itu kan tetap dibiayai oleh negara melalui PBI skemanya, termasuk juga yang risiko tinggi, pemerintah tetap hadir,” sambungnya.

Sumber: Inilah.com