News

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Mulai Besok Digelar di Depok

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat bakal mulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun pada Selasa (14/12) besok. Adapun lokasi vaksinasi anak itu dilakukan di SDN Depok 1, Pancoran Mas Kota Depok. Vaksin bagi anak ini sebelumya sudah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah Vaksin Sinovac.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan pemberian vaksinasi COVID-19 untuk usia 6-11 tahun ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Kota Depok menjadi salah satu dimulainya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada usia 6-11 tahun sesuai instruksi menteri yang akan dimulai 14 Desember 2021,” ujarnya.

Jenis vaksinasi anak usia 6-11 tahun

Jenis vaksinasi COVID-19 yang digunakan adalah Sinovac. Adapun pelaksanaan vaksinasi akan diberikan kepada seluruh anak usia 6 hingga 11 tahun di Kota Depok.

Mary menambahkan untuk pelaksanaan perdana besok di SDN Depok 1 akan diberikan vaksinasi kepada anak kelas III, IV, dan VI. Sedangkan anak didik pada kelas I, II, dan V akan menyusul karena baru saja melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

“Sasaran kami besok semua anak didik di kelas III, IV, dan VI yang tidak melaksanakan BIAS. Semoga pelaksanaannya berjalan lancar,” demikian Mary.

Diketahui Presiden Joko Widodo bakal meresmikan pemberlakuan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun pada Selasa, 14 Desember 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers seusai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden secara virtual di Jakarta, Senin, 13 Desember 2021.

Jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Tempat pelaksanaan vaksinasi untuk usia 6-11 tahun

Pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.

Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button