News

Varian Omicron Bertambah, Tangerang PPKM Level 2

Pemkot Tangerang menerapkan Pemberlakuan PPKM level 2. Aturan baru ini menyusul kasus baru COVID-19 varian Omicron terus bertambah. Tercatat sudah ada lima kasus baru Omicron. Aturan baru itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 180 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM level 2.

Wali Kota Tangerang,  Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya membatasi sejumlah aktivitas mulai dari perkantoran hingga titik keramaian.

“Kita sudah trasing, awalnya ada empat, kini bertambah satu, jadi lima orang yang positif Omicron,” kata Arief, Jumat (21/1/2022).

Pemkot Tangerang bakal segera mensosialisasikan kegiatan kantor-kantor dibatasi 50 persen. Kemudian menutup sementara tempat  keramaian.

Lalu intens bersama dengan Puskesmas di setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang untuk mempercepat vaksin booster kepada seluruh warga.

“Yang mau booster bisa hubungi Puskesmas terdekat dan Pemerintah Kota. Persiapakan lonjakan COVID-19 di Kota Tangerang. Alhamdulillah, semua sudah siagakan rumah sakit,” tutupnya.

Tren Kasus COVID-19 di Kota Tangerang mengalami peningkatan, bahkan mencapai 101 kasus sehingg menjadi angka tertinggi pada awal tahun 2022.

Sesuai hasil tracing, klaster keluarga menjadi yang terbanyak. Adapun secara range umur, notabene yakni usia 19 tahun hingga 60 tahun dengan persentase sebanyak 71 persen. Sementara itu lima orang terkonfirmasi varian Omicron.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button