News

Video Kebaya Merah Ternyata Pesanan, Pelaku Dapat Rp750 Ribu

Sejumlah fakta terkuak seiring rilis pelaku asusila wanita kebaya merah yang videonya ramai jadi sorotan.

Setelah berhasil ditangkap dan diperiksa, pasangan AH dan ACS, membuat video porno 16 menit dengan tema kebaya merah berdasarkan pesanan.

Mungkin anda suka

“Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan video porno dengan tema receptionis hotel dari akun Twitter yang masih dalam tahap penyelidikan,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (8/11/2022).

ACS maupun AH sama-sama mendapat keuntungan dari setiap video mesum yang dibuatnya, dengan nilai yang bervariatif sesuai tema yang dipesan. Untuk video bertema resepsionis hotel mereka dibayar Rp750 ribu. Hasil penjualan video mesum tersebut dipergunakan keduanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain membuat video mesum, tersangka ACS juga bekerja sebagai freelance desain, EO, serta produksi foto dan video. “Media yang menawarkan konten video porno adalah akun Twitter milik tersangka AH,” ujarnya.

Kedua tersangka terancam Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. “Ancaman hukuman tentunya di atas lima tahun, makanya bisa ditahan,” kata Farman.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button