News

Video Polisi Dikeroyok Viral, Debt Collector Dikejar

Video seorang anggota polisi dikeroyok sejumlah orang yang diduga Debt Collector viral di media sosial hingga jadi perhatian nasional.

Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terekam dalam video berdurasi 59 detik yang tersebar luas di jejaring media sosial instagram sejak Selasa (22/2/2022).

Polda Sumatera Selatan yang menerima laporan anggota polisi yang jadi korban pengeroyokan, langsung bergerak mengejar para pelaku.”Masih didalami kelengkapan unsur laporannya. Jadi jika memang kesalahannya terletak pada yang bersangkutan dia harus bertanggung jawab. Tapi, jika ditemukan ada penghasutan dan lain sebagainya tentu, diproses sebagaimana Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Kamis (24/2/2022).

Pihaknya sudah menerima laporan anggota polisi berinisial Briptu R (26) yang bertugas di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Briptu R mengalami pengeroyokan pada Senin (21/2/2022) sore sekitar pukul 15.00 WIB, di salah satu mal di Jalan POM IX, Palembang.

Berdasarkan laporan Briptu R, sekelompok pria yang mengeroyoknya adalah penagih piutang (debt collector). Sedang masalahnya perihal kredit kendaraan bermotor.

Berdasarkan aturan, pihak yang memiliki wewenang untuk bisa menarik kendaraan dari debitur itu adalah leasing (lembaga pemberi kredit). Itu pun dengan catatan, tindakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku di antaranya menunggu adanya putusan dari pengadilan.

“Aturan terkait hal tersebut sudah tertuang dalam jaminan yang namanya fidusia. Setelah ada putusan pengadilan, barulah boleh melakukan penarikan terhadap kendaraan dari yang bersangkutan,” katanya lagi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button