Viral Garuda Biru ‘Peringatan Darurat’ di Instagram dan X, Apa Maknanya?


Netizen di Indonesia tengah ramai membagikan gambar garuda berlatar warna biru di berbagai platform media sosial. Pantauan inilah.com, Rabu (21/8/2024) 16.00 WIB di platform X/Twitter hingga di Instagram Stories menunjukkan banyak pengguna yang mengunggah gambar ini serta membanjiri kolom percakapan di platform X dengan visual yang sama.

Gambar garuda biru ini awalnya dibagikan oleh akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab di Instagram. Gambar tersebut hanya memampang simbol garuda dengan latar belakang biru dongker, disertai tulisan ‘Peringatan Darurat’ di bagian atas.

Beberapa selebgram dan influencer seperti Pandji Pragiwaksono, Bintang Emon dan Joko Anwar juga turut serta membagikan postingan tersebut.

Kata kunci ‘Peringatan Darurat’ pun segera menjadi trending topic di X dengan lebih dari 25.000 tweet, sementara tagar ‘#KawalPutusanMK’ juga mendominasi dengan 490.000 tweet.

Setelah ditelusuri, gerakan ‘Peringatan Darurat’ ini merupakan ajakan untuk bersama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Narasi yang beredar di media sosial ramai membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan pada Selasa (20/8), yang menyatakan bahwa partai politik tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.

Pada intinya, putusan MK itu membuka peluang Anies Baswedan maju jadi calon Gubernur DKI Jakarta meski cuma diusung satu partai, contohnya PDIP. Sebelumnya, kecuali PDIP, semua parpol di DPRD DKI kompak mencalonkan Ridwan Kamil-Suswono.

Selain itu, putusan tersebut bisa menutup peluang anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, gagal nyalon di Pilkada 2024 karena faktor usia.

Pada hari yang sama, DPR mengumumkan menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada, yang oleh beberapa pihak dicurigai sebagai upaya untuk menganulir putusan MK. 

Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi membantah hal ini, mengatakan bahwa pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbentrokan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan.

Fenomena garuda biru dengan ‘Peringatan Darurat’ ini mengundang berbagai tanggapan netizen, yang ramai-ramai mengungkapkan pendapat mereka terkait situasi politik yang tengah berlangsung di Indonesia.