Viral Imbalan Rp800 Ribu dari Scan Bola Mata, Apa Itu Worldcoin dan Risikonya?


Jagat media sosial dihebohkan dengan antrean warga yang rela memindai bola mata (iris mata) mereka demi mendapatkan imbalan uang tunai hingga Rp800 ribu. Fenomena ini berasal dari aktivitas Worldcoin, sebuah proyek digital berbasis teknologi biometrik yang tengah menuai pro dan kontra di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Apa Itu Worldcoin?

Worldcoin adalah proyek global yang digagas oleh Sam Altman, CEO OpenAI, bersama Alex Blania. Diluncurkan pada tahun 2023, proyek ini bertujuan menciptakan identitas digital global bernama World ID yang membuktikan bahwa seseorang adalah manusia—bukan bot atau AI—dalam dunia digital.

Untuk mendapatkan World ID, pengguna harus memindai pola iris mata mereka melalui perangkat berbentuk bola logam futuristik yang disebut Orb. Setelah pemindaian berhasil, pengguna akan menerima token kripto bernama WLD (Worldcoin Token) sebagai bentuk insentif.

Kenapa Bisa Dapat Uang Tunai?

Meski Worldcoin memberikan insentif dalam bentuk aset kripto, sejumlah pengguna di Indonesia mengklaim bahwa mereka menerima uang tunai senilai Rp300.000 hingga Rp800.000 setelah melakukan pemindaian. Imbalan ini disinyalir berasal dari konversi token kripto yang kemudian diuangkan oleh pihak lokal.

Cuitan akun X (Twitter) @txtdrbekasi yang memperlihatkan kerumunan warga Bekasi ikut antre scan retina menjadi viral. Fenomena serupa juga terjadi di Depok dan sejumlah kota besar lainnya.

Risiko dan Kekhawatiran Soal Privasi

Meski menjanjikan masa depan digital yang lebih aman dan inklusif, proyek ini menuai banyak kritik dan kekhawatiran soal keamanan data pribadi, terutama data biometrik yang sangat sensitif.

Beberapa negara seperti Hong Kong, Portugal, dan Spanyol telah menghentikan sementara layanan Worldcoin karena dinilai melanggar aturan privasi dan perlindungan data anak. Di Indonesia, netizen pun mempertanyakan:

Siapa yang menyimpan data pemindaian bola mata?

Apakah data biometrik tersebut benar-benar aman dan tidak dijual?

Apakah ada izin resmi dari pemerintah?

Langkah Tegas Pemerintah Indonesia

Menanggapi keresahan publik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara layanan Worldcoin dan WorldID pada Minggu (4/5/2025). Pembekuan ini dilakukan karena ditemukan bahwa operator lokal Worldcoin, PT Terang Bulan Abadi, belum memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).

“Pembekuan ini adalah langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan data pribadi,” kata Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi.

Apakah Aman Ikut Worldcoin?

Worldcoin menyatakan bahwa mereka tidak menyimpan data pengguna, dan proses enkripsi dilakukan secara anonim. Namun pernyataan ini belum cukup meyakinkan sejumlah pakar privasi, terutama karena pengguna di negara berkembang sering menjadi target uji coba tanpa pemahaman menyeluruh tentang risikonya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai langkah pemerintah sudah tepat. Ia bahkan mendorong adanya regulasi atau undang-undang khusus untuk mengatur penggunaan data biometrik oleh perusahaan asing di Indonesia.

Program scan bola mata dengan imbalan uang dari Worldcoin memang menarik, tapi tetap perlu diwaspadai. Jangan hanya tergiur hadiah instan—pastikan bahwa data pribadi, apalagi biometrik seperti iris mata, tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Sebelum mencoba layanan digital seperti ini, cek dulu legalitas dan perizinannya. Jangan ragu melapor ke pihak berwenang jika merasa ada pelanggaran.