News

Kabur Sejak 2022, Pelaku Penipuan Jessica Iskandar Kerap Berpindah Negara

Pelaku penipuan dan penggelapan sewa mobil Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto (CSB) rupanya kabur keluar negeri sejak Mei 2022. Christoper kerap berpindah-pindah negara.

“Jadi pertama itu di bulan Mei 2022, itu si tersangka (CSB) ke kota Singapura. Dari Singapura tersangka sering bolak-balik antara Bangkok, pernah juga ke Hongkong, pernah juga ke Vietnam,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Yuliansyah kepada wartawan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Lebih lanjut, Yuliansyah menjelaskan Christoper kabur seorang diri keluar negeri. Pelaku penggelapan itu sempat tinggal di Bangkok selama 3 bulan.

“Di Bangkok sendiri kalau kami dapat keterangan dari imigrasi itu sekitar 3 bulan di Bangkok,” katanya.

“Di Thailand yang bersangkutan tidak ada keluarga. tetapi memang sudah mempunyai relasi-relasi teman-teman bisnis dari si tersangka,” tambahnya.

Sebelumnya, Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru menduga pelaku penipuan dan penggelapan sewa mobil, Christoper Steffanus Budianto (CSB), yang merugikan artis Jessica Iskandar (Jedar) melarikan diri atau kabur dengan berpindah-pindah hingga tiga negara.

“Dia keluar dari Bali, ke Singapura, Malaysia, Singapura, dan selanjutnya, begitu pula kembali ke Singapura, Malaysia, dengan berakhir di Bangkok, Thailand,” ucap Kombes Audie di Tangerang, Selasa (22/11/2023).

Setelah menjadi buron selama 1,5 tahun, pihaknya menangkap pelaku CSB di Bangkok, Thailand atas atensi kasus-kasus khusus, terutama bagi para tersangka atau calon tersangka yang melarikan diri ke Luar Negeri.

“Melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei, namun karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama,” katanya.

Ia juga menyebutkan, dalam prosesnya penjemputan tersangka dilakukan dengan bekerja sama antara diplomasi Polisi Indonesia dan pihak keamanan negara setempat.

“Kemudian kita melalui proses police to police dan akhirnya menangkap yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum PMJ,” ujarnya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button