Ototekno

Wacana Pelarangan Mobil 1400cc Isi Pertalite Masih Abu-abu

Belakangan muncul wacana jika pemerintah berniat mengerucutkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite khusus bagi kendaraan dengan kapasitas mesin 1400cc ke bawah.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman ketika dihubungi menyebut, hal itu masih digodok pemerintah sebagaimana tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“(Sebenarnya) belum tahu. Kita tunggu Perpresnya saja,” kata Saleh kepada Inilah.com, Selasa (6/9/2022).

Ketika dimintai keterangan lebih lanjut, Saleh mengatakan masih belum ada kepastian di balik pelarangan beberapa jenis kendaraan khususnya penggunaan BBM jenis Pertalite.

“Belum tahu (ada larangan), semisal ada perubahan bagaimana?,” tambahnya mempertanyakan.

Sebelumnya, Saleh mengakui jika pemerintah tengah merancang penyebaran BBM bersubsidi seperti Pertalite untuk kendaraan tertentu. Bahkan di beberama media online, Saleh membuat pengakuan itu.

Pun demikian, kabarnya pemerintah di tingkat kementerian dan lembaga sudah merampungkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 itu.

“Draft revisi Perpres sudah selesai di tingkat Kementerian, kita tunggu saja kapan diterbitkan,” ucap Saleh, Jumat (2/9/2022), sehari sebelum Jokowi mengumumkan kenaikan harga Pertalite menjadi Rp10.000 pada Sabtu (3/9/2022).

Kriteria baru ini diketahui berbeda dari wacana pembatasan penggunaan Pertalite sebelumnya, yaitu untuk mobil di atas 1.500cc, motor di atas 250cc, dan mobil dinas pemerintahan termasuk Polri dan TNI.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button