Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menanggapi wacana revisi Undang-Undang (UU) KPK. Menurutnya, dengan semakin banyaknya revisi menjadikan kebijakan KPK semakin menarik.
“Menarik, kalau tiap masa kepemimpinan dilakukan revisi kan menjadi menarik malah,” kata Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
Nawawi mengatakan dirinya tidak bisa membayangkan jika setiap pergantian pimpinan, kebijakan lembaga antirasuah tersebut diganti.
“Ya kalau sesuatu diubah-ubah terus, kan mau seperti apa lembaganya,” ujarnya.
Sebelumnya, peluang revisi UU KPK itu disampaikan Pacul dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Dewas KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). Pacul mengatakan dirinya terbuka untuk merevisi UU KPK yang menuai banyak perdebatan.
“Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga Undang-Undangnya sudah 5 tahun. Bisa kita tata ulang karena banyak yang komplain juga,” kata Pacul.