News

Wagub DKI Ingatkan Ruhut Sitompul Berhenti Sebarkan Ujaran Kebencian

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyayangkan postingan politikus PDIP Ruhut Sitompul. Ruhut sebelumnya memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai pakaian adat suku Dani Papua di akun twitternya.

“Tentu kita sebagai warga bangsa harus saling menjaga, saling menghormati, dan sebagainya,” kata Riza kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Mungkin anda suka

Riza meminta Ruhut dan semua pihak menghentikan media sosial sebagai tempat propaganda dan melancarkan kegiatan ujaran kebencian.

“Jadi mari kita menghindari penggunaan medsos untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan,” ujarnya.

Sebelumnya Ruhut dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022). Mega menuding Ruhut telah melanggar UU ITE lantaran memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat Papua lengkap dengan koteka.

Laporan itu tertuang dalam nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Ruhut dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button