News

Haris Azhar: Daripada Pidana Saya Lebih Baik Urus Papua

Haris Azhar mengatakan sebaiknya pejabat pemerintah mengurus permasalahan di Papua daripada mempolisikan dirinya. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lokataru itu saat memenuhui panggilan penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Daripada pidanain saya lebih baik penguasa di Republik ini segera lah urus itu Papua. Bagaimana supaya damai, supaya tidak ada kekerasan, supaya tidak ada korban,” ucap Haris di Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).

Haris menekankan dalam video yang dijadikan landasan untuk membuat laporan sama sekali tidak ada unsur penghinaan. Akan tetapi, tayangan itu merupakan diskusi yang berhubungan dengan kepentingan publik.

Pasalnya masalah yang terjadi di Papua saat ini antara lain praktik bisnis dan kekerasan.

“Toh situasi di Papua hari ini tambah memburuk, bahkan polisi pun jadi korban. Kalau saya dibilangnya suka belain orang Papua saya mau menegeaskan sekali lagi yang jadi korban banyak tentara sama polisi, ASN nya yang bekerja buat pemerintah juga jadi korban,” ucapnya.

Sebelumnya LBP menegaskan enggan kembali melakukan agenda mediasi dengan Haris-Fatia. Pasalnya Ia sudah datang, namun kedua pegiat HAM itu tak menghadiri agenda mediasi yang diinisiasi oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Luhut mempolisikan Fatia-Haris terkait dugaan tindak pidana menyebarkan fitnah dan informasi palsu atau hoaks.

Laporan teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, bertanggal 22 September 2021. Dugaannya melakukan pencemaran nama baik serta menyebarkan fitnah atau berita bohong.

Itu ada pada video yang diunggah Haris Azhar ke Youtube dengan judul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya”.

Laporan ini juga dilakukan Luhut lantaran Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tak kunjung memberikan bukti dan tak menggubris dua kali somasi yang dilayangkan, maka mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia itu mempolisikan keduanya.

Saat itu, pihak Haris Azhar meresponi laporan Luhut bahwa tidak akan meminta maaf dan siap membuka lebar data keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua. Bahkan meyakini data yang dikantongi valid dan belum terbantahkan.

Mereka juga meminta dasar tudingan pihak Luhut yang menyebut Haris Azhar melakukan fitnah.

“Klien kami akan selalu bersikap ksatria, akan minta maaf kalau memang salah. Tapi kalau tidak salah klien kami akan selalu menghadapi,” kata kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat beberapa waktu lalu.

Sementara kuasa hukum Fatia, Asfinawati menyatakan Fatia berbicara mewakili organisasi KontraS dan tak bisa digugat secara individu.

Asfina mengingatkan, yang seharusnya memberikan kritik dan somasi adalah masyarakat pada pejabat publik, bukan terbalik. Bahkan KontraS mengajakn semua untuk berterimakasih kepada Fatia dan Haris Azhar atas apa yang disampaikan.

“Harusnya yang mensomasi masyarakat, bukan pejabat yang mensomasi, mengkriminalisasi rakyat,” kata Asfina dalam konpers daring beberapa waktu lalu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button