Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Janji Hadiri Sidang Putusan Dewas Besok


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berjanji akan menghadiri sidang putusan Majelis Etik Dewas KPK yang akan digelar Jumat (6/9).

“Insya Allah hadir,” ujar Ghufron melalui pesan singkat, Kamis (5/9)

Meski demikian, Ghufron enggan memerinci persiapannya untuk sidang etik, besok. Ia cuma mau memberikan komentar singkat.

Sebelumnya, Dewas KPK memastikan akan menggelar sidang putusan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Jumat (6/9/2024).

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menyatakan, sidang akan tetap dibacakan meski tanpa kehadiran Ghufron.

“Pak NG (Nurul Ghufron) hadir atau tidak hadir, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik bagi yang bersangkutan jalan terus,” kata Syamsudin Haris, saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/9/2024).

Untuk diketahui, sidang etik Nurul Ghufron ini berkaitan dengan dugaan adanya penyelewengan jabatannya sebagai pimpinan KPK. Ghufron diduga menggunakan pengaruhnya sebagai Wakil Ketua KPK dalam membantu mutasi ASN di Kementerian Pertanian.