Market

Wakil Ketua MPR Sindir Sri Mulyani, Negara Kok ‘Perhitungan’ dengan Pensiunan ASN

Senin, 29 Agu 2022 – 19:59 WIB

MPR Sindir Sri Mulyani, Negara Kok 'Perhitungan' dengan Pensiunan ASN

Menteri Keuangan, sri mulyani

Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menyesalkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengeluhkan besarnya anggaran untuk pensiunan ASN, Polri dan TNI. Jangan lupakan jasa mereka terhadap negara.

Politisi senior Partai Demokrat ini, menilai sangat aneh kalau ada pejabat tinggi negara yang menganggap dana pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri adalah beban bagi APBN. Dengan kata lain, negara kok ‘perhitungan’ dengan pensiunan ASN, TNI dan Polri.

“Saya kira ini perlu diklarifikasi dan diluruskan oleh pemerintah, khususnya kementerian keuangan. Jangan sampai muncul anggapan dari publik, khususnya ASN. Bahwa pemerintah tidak menghargai pengabdian ASN. Ingat, mereka telah membuktikan pengabdiannya kepada negara. Mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk pelayanan publik. Karena itu, jika pensiun mereka diberikan uang pensiun, adalah hal wajar,” kata Syarief kepada Inilah.com, Jakarta, Senin (29/8/2022). .

Selanjutnya, mantan Menteri Koperasi dan UKM era Presiden SBY ini, merujuk Pasal 6 ayat (1) PP 25/1981 yang telah diubah PP 20/2013 tentang Asuransi Sosial PNS. Di mana, PNS atau ASN diwajibkan membayar iuran sebesar 8 persen dari penghasilan per bulan, selama menjadi PNS. Iuran inilah yang akan digunakan sebagai dana pensiun dan jaminan hari tua saat mereka pensiun. Artinya, sebagian dana pensiun PNS itu berasal dari potongan penghasilan per bulan, yang memang hak mereka. .

“Jika pemerintah menganggap dana pensiun membebani APBN, lalu mengapa PNS dikenakan potongan penghasilan setiap bulan? Apakah iuran bulanan yang dihimpun PT Taspen atau Asabri, dapat digunakan sewaktu-waktu oleh pemerintah? Apakah pemerintah hendak menempatkan PNS sebagai unsur pekerja yang tidak perlu mendapatkan apresiasi? Saya kira deretan pertanyaan ini perlu dijawab oleh pemerintah dengan lugas dan terang,” tanya Syarief.

Dia mengingatkan pemerintahan Jokowi janganlah tendensius dan terburu-buru dalam mengambil keputusan. Perubahan skema kebijakan pembayaran dana pensiunan PNS, perlu didiskusikan. Apakah skemanya pay as you go, sebagaimana mandat regulasi sekarang. Atau fully funded sebagaimana yang diwacanakan pemerintah saat ini. “Semuanya harus berangkat dari niat baik, apresiasi, dan atensi pemerintah atas pengabdian PNS. Negara bukanlah perusahaan,” imbuhnya.

Pada Rabu (24/8/2022), Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan besarnya anggaran belanja pensiun ASN, TNI, dan Polri menjadi sangat membebani APBN. Berdasarkan estimasinya, anggaran belanja pensiun ASN, TNI dan Polri mencapai Rp2.800 triliun.

Terbagi atas pensiun ASN, TNI dan Polri pemerintah pusat sebesar Rp900 triliun dan pemerintah daerah Rp1.900 triliun. “Seperti diketahui belanja pensiun di dalam APBN itu pemerintah itu tidak hanya pensiun ASN, TNI dan Polri. Bahkan, ASN daerah pun kita juga bayarkan pensiun penuh karena kita masih menggunakan prinsip defined benefit, artinya setiap yang sudah pensiun mendapatkan benefit atau manfaat yang sudah di defined,” kata Sri Mulyani.

Selama ini, kata Sri Mulyani, dana pensiun untuk ASN, TNI dan Polri diserahkan setiap bulan ke rekening masing-masing. Untuk ASN, dana pensiunnya dikelola PT Taspen (Persero). Adapun skema perhitungan pensiunan PNS masih pay as you go, berasal dari iuran 4,75 persen dari gaji PNS yang dikumpulkan di PT Taspen, ditambah dana dari APBN.

“Yang terjadi sekarang, ASN, TNI dan Polri memang mengumpulkan dana pensiun di Taspen dan di Asabri namun untuk pensiunnya mereka tidak pernah membayarkan, tetapi yang membayarkan APBN penuh,” kata Sri Mulyani.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button