News

Wali Kota Medan Temukan Pungli Dana PIP di SD Negeri

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan ada pungutan liar (pungli) terhadap bantuan dana program Indonesia pintar (PIP) di SD Negeri 060898, Jalan Katamso, Gang Balai Desa, Medan Maimun. Ia meminta kepala Dinas Pendidikan agar mengawasi dan menelusuri pungutan ini dengan menindak tegas pejabat terkait dan kembalian uang yang orang tua murid sudah serahkan.

Bobby menyampaikan itu setelah menerima laporan orang tua siswa penerima PIP, bahwa pihak sekolah meminta uang sebesar Rp20.000 hingga Rp50.000 per siswa.

“Paling lambat, uang itu besok sudah harus dikembalikan!,” tegas Bobby kepada kepala sekolah SD Negeri 060898 yang telah memungut uang dari orang tua siswa, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (16/2/2022).

Selain itu, ada juga orang tua siswa yang merasa tidak menarik bantuan dana PIP, tetapi uang keluar dari rekeningnya.

“Itu yang akan kita telusuri,” ucap Bobby.

Diketahui penerima bantuan dana PIP merupakan siswa yang terdaftar pada Kartu Indonesia Pintar (KIP). Di antaranya siswa SD/MI/sederajat sebesar Rp450.000 per tahun. Siswa SMP/MTs/Paket B  Rp750.000 per tahun. Sementara untuk jenjang SMA/SMK/MA/Paket C  Rp1.000.000 per tahun.

Mamfaat dana bantuan PIP ini bisa untuk biaya pendidikan. Mulai dari membeli perlengkapan sekolah, uang saku, transportasi hingga biaya praktik.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button