Wamendagri ke Walkot Depok: Mobil Dinas tidak Boleh Dipakai Mudik!


Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti kebijakan Wali Kota Depok, Supian Suri, yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran Idul Fitri.

Menurut Bima, mobil dinas tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia khawatir penggunaan mobil dinas untuk perjalanan mudik justru akan menambah beban keuangan negara akibat biaya perbaikannya.

“Mobil dinas adalah aset negara yang peruntukannya adalah untuk menunjang tugas aparatur negara dalam pelayanan publik. Tidak semestinya digunakan untuk hal-hal yang tidak terkait dengan kepentingan publik. Apalagi ada risiko kerusakan yang akan jadi beban negara,” kata Bima ketika dihubungi wartawan, Minggu (30/3/2025).

Bima menegaskan bahwa Kemendagri telah memberikan peringatan kepada pemerintah daerah yang memperbolehkan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik.”Kita ingatkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Supian mengatakan kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan tanggung jawab ASN dalam menjaga aset negara. Ia menegaskan bahwa jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada mobil dinas selama mudik, maka pegawai yang menggunakannya bertanggung jawab penuh atas hal tersebut.

“Jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti hilang atau apa, ya itu tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara jika semisal itu terjadi,” ujar Supian, Jumat (28/3/2025).

Menurut Supian, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang tetap melekat pada pegawai yang diberi amanah untuk menggunakannya. Oleh karena itu, ia menilai bahwa penggunaan mobil dinas untuk mudik tidak melanggar aturan, selama pegawai yang bersangkutan tetap bertanggung jawab terhadap kendaraan tersebut.

“Prinsipnya, mau (mobil dinas) dibawa pulang kampung atau tidak dibawa ke mana-mana, ya pertanggungjawaban mobil dinas melekat kepada yang diamanahkan,” ujarnya.

Supian juga menambahkan bahwa jika kendaraan dinas ditinggalkan selama mudik, pengawasan terhadap aset negara akan menjadi lebih sulit.

“Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas. Pertama, tidak semua dari mereka memiliki kendaraan pribadi. Jadi, diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” katanya.