Wamenkes dan BPOM Resmikan Pabrik Terapi Sel Punca Senilai Rp4,6 Triliun di Cikarang


Daewoong Biologics Indonesia (DBI) resmi membuka fasilitas farmasi baru di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang. Fasilitas ini difokuskan pada terapi sel punca (stem cell) dan kosmetik regeneratif. Dengan nilai investasi lebih dari Rp4,6 triliun, fasilitas yang berdiri di atas lahan seluas 100 ribu meter persegi ini diharapkan menjadi salah satu pusat pengembangan Advanced Therapy Medicinal Products (ATMPs) terbesar di Indonesia, memperkuat pasar kesehatan regeneratif di dalam negeri.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, yang hadir dalam acara peresmian ini, menekankan pentingnya inovasi di bidang teknologi kesehatan, khususnya terapi sel punca. Menurutnya, fasilitas DBI telah mendapatkan Good Manufacturing Practice (GMP) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebuah langkah signifikan dalam pengembangan terapi sel di Indonesia.

“Alih teknologi yang dulunya sel punca harus dibawa ke luar negeri, kini bisa diambil, diproses, dan digunakan langsung di Indonesia. Ini adalah batu loncatan dalam dunia pengobatan Indonesia untuk menangani penyakit-penyakit spesifik seperti jantung, ortopedi, dan penyakit degeneratif lainnya,” jelas Dante, Kamis (12/9/2024).

Dante juga menambahkan bahwa 120 pekerja Indonesia yang sebelumnya bekerja di Korea Selatan dalam proses alih teknologi kini akan kembali dan mengembangkan terapi ini di dalam negeri, yang membuka peluang pengobatan alternatif berbasis terapi sel punca di Indonesia.

WhatsApp Image 2024-09-12 at 3.13.50 PM (1).jpeg

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengapresiasi DBI sebagai perusahaan keempat yang berhasil mendapatkan sertifikasi GMP untuk fasilitas produksi sel punca di Indonesia. Taruna menekankan bahwa produk terapi sel akan melalui berbagai uji klinis yang ketat untuk memastikan keamanan, khasiat, dan kualitas tinggi produk tersebut.

“Kami telah mengawal proses dari tahap donasi sel, penerapan GMP, hingga uji klinis untuk memastikan produk yang dihasilkan aman dan berkhasiat. Fasilitas DBI menjadi yang pertama di Indonesia dari perusahaan asing, dengan nilai investasi besar, mencapai lebih dari 4,6 triliun Rupiah,” kata Taruna.

Taruna juga menyoroti potensi besar terapi sel punca dalam menangani berbagai penyakit degeneratif yang sulit diobati dengan metode konvensional, seperti kanker, stroke, dan gangguan jantung. Inovasi ini diharapkan menjadi solusi atas meningkatnya prevalensi penyakit degeneratif di Indonesia, sekaligus membuka peluang lebih besar dalam pengembangan Advanced Therapy Medicinal Products (ATMPs) di Asia Pasifik.

“Dengan tingkat pertumbuhan pasar yang diprediksi mencapai 8,2% per tahun di kawasan ini, kita perlu memaksimalkan potensi bioteknologi dengan mempercepat pengembangan terapi inovatif seperti terapi sel punca dan terapi gen,” ungkap Taruna.

“Untuk perusahaan asing (Daewoong) merupakan perusahaan pertama di Indonesia dan nilai investasinya besar, lebih dari Rp4,6 triliun,” sambungnya.

Peresmian fasilitas DBI bukan hanya mencerminkan peningkatan investasi asing, tetapi juga memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran sejumlah pejabat penting dari kedua negara, termasuk Minister Counsellor dari Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia, Park Soo-duk, dan Direktur Jenderal Biro Keamanan Farmasi Korea Selatan, Kim Sang-bong.

Komitmen untuk meningkatkan inovasi kesehatan di Indonesia juga didukung oleh pemerintah, dengan Wakil Menteri Kesehatan dan BPOM berperan aktif dalam percepatan izin edar dan sertifikasi fasilitas seperti DBI. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pengobatan alternatif yang lebih efisien dan terjangkau.

Dengan peresmian fasilitas ini, Daewoong Biologics Indonesia telah menandai langkah maju dalam pengembangan teknologi kesehatan di Tanah Air, membuka peluang lebih besar dalam mengatasi tantangan kesehatan global melalui inovasi lokal.