Wamenkomdigi Nezar Patria: Waspadai Penipuan Deepfake dan Bukti Transfer Palsu Berbasis AI


Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang memanfaatkan kecanggihan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), terutama teknik deepfake dan pemalsuan dokumen digital.

“Video-video yang dihasilkan oleh AI sekarang ini nyaris sempurna. Bukan hanya masyarakat awam, bahkan para ahli pun bisa terkecoh dengan video atau foto yang terlihat sangat mirip dengan aslinya,” ujar Nezar dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Menurut Nezar, meskipun AI memiliki potensi besar dalam mendorong kreativitas dan inovasi digital, teknologi ini juga telah disalahgunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan canggih. Salah satu modus yang mulai marak adalah pemalsuan bukti transfer bank.

“Bukti transfer itu sekarang bisa dibuat dalam hitungan menit, lengkap dengan hologram palsu di bagian belakang. Ini sangat membahayakan jika masyarakat tidak waspada,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipatif, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Surat edaran tersebut menjadi pedoman etik agar pengembangan dan penggunaan AI berjalan sesuai norma dan hukum.

Selain itu, dalam konteks kejahatan keuangan dan perbankan, Kementerian Komdigi juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia guna menyusun strategi pencegahan serta mitigasi kerugian yang dialami nasabah.

Nezar menegaskan, pemerintah turut memanfaatkan regulasi yang sudah ada seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), hingga Undang-Undang Hak Cipta untuk menindak penyalahgunaan AI.

Namun demikian, ia mengakui bahwa perkembangan teknologi berjalan jauh lebih cepat dibanding penyusunan regulasi. Oleh karena itu, pemerintah kini tengah menyiapkan regulasi lanjutan berupa peta jalan nasional pengembangan AI.

“Perkembangan penggunaan AI untuk manipulasi dan penciptaan konten baru lebih cepat dari kebijakan yang bisa kita buat. Karena itu, kita sedang menyusun aturan khusus agar pemanfaatannya lebih positif dan bisa meminimalisir risiko, termasuk penipuan,” tandas Nezar.