Wamenkumham dan Eks Dirut PT CLM Helmut Hermawan Diperiksa KPK Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Kamis (7/12/2023) hari ini.

Ia diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham.

“Kamis (7/12), kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media Hotel Novus Jiva, Anyer, Banten, Rabu (6/12/2023).

Turut diperiksa sebagai tersangka dua anak buah Eddy, Yogi Arie Rukmana (asisten pribadi Eddy, swasta) dan Yosie Andika Mulyadi (pengacara) serta Eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining) Helmut Hermawan.

“Surat panggilan sudah diterima yang bersangkutan sehingga kami berharap para tsk ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK,” ucap Ali.

Sementara itu, Ali mengatakan upaya paksa penahan usai pemeriksaan nantinya tergantung tim penyidik. Lanjut dia, diperlukan alat bukti cukup untuk memenuhi syarat subjektif dan objektif dalam upaya paksa tersebut.

“Tapi semuanya butuh waktu untuk proses-proses penyidikan sehingga ujungnya pasti dilakukan penahanan,” jelas dia.

Diketahui, Wamenkumham Eddy telah diperiksa tim penyidik selama enam jam, Senin (4/12/2023) kemarin. Dari hasil pemeriksaan, KPK mengusut pemberian uang dari PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining) dari Helmut Hermawan ke Wamenkumham Eddy Hiariej bersama Yogi dan Yosie. Uang tersebut disinyalir untuk mengkondisikan pengurusan administrasi hukum umum di Kemenkumham. Yogi dan Yosie telah diperiksa tim penyidik pada Selasa (5/12) kemarin.

Sumber: Inilah.com