News

Wanita Pelaku Penipuan Minyak Goreng Murah Raup Untung Rp295 Juta

Aparat Polres Metro Jakarta Utara membekuk pelaku penipuan minyak goreng murah di daerah Koja. Pelaku penipuan berinisial DA. Dalam kasus ini Polisi menemukan dua alat bukti, yakni tangkapan tulisan status media sosial menerima prapemesanan minyak goreng murah dan laporan kerugian korban berinisial E dan N.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan tersangka merupakan seorang wanita itu awalnya mengiming-iming korban dengan menyediakan minyak goreng  seharga Rp150.000 per dus.

Bagi yang hendak membeli meski terlebih dahulu mentransfer uang ke rekening tersangka DA. Setelah uang masuk ke rekening pelaku berjanji delapan hari setelahnya barang akan ia kirim.

“Selain iming-iming dapat menyediakan minyak goreng dengan harga murah, DA juga menawarkan mie goreng kepada para korbannya,” kata Wibowo, Senin (21/2/2022).

Namun sampai batas waktu yang pelaku janjikan, barang tidak dikirim. Sehingga korban melaporkan kasus penipuan itu ke Kantor Kepolisian Sektor Koja, Polres Metro Jakarta Utara.

Sembilan orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyelidik perihal kasus penipuan minyak goreng murah di Jalan Beting RT 06 RW 18, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara tersebut.

“Saksi yang kita periksa sembilan orang,” ujar Wibowo.

Sejauh ini, korban yang sudah membuat laporan dan didukung bukti-bukti ada dua orang masing-masing E dengan kerugian Rp 135 juta dan N sekitar Rp 160 juta. Total semuanya senilai Rp295 juta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button