News

Wapres Ma’ruf Amin Nasehati Lukas Enembe Patuhi Hukum

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menjaga komitmen penegakan hukum terkait pemanggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semua orang harus patuh kepada penegakan hukum, dan itu komitmen kita sebagai bangsa untuk mematuhi hukum,” kata Wapres Ma’ruf Amin kepada wartawan saat ditanya soal perkara hukum terkait Lukas Enembe di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/9/2022).

Diketahui KPK kembali memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk hadir sebagai tersangka pada Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK. Lukas Enembe sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada 12 September 2022 untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua dengan alasan sakit.

“Saya kira penegakan hukum oleh KPK, (memberantas) korupsi sudah ada dasar hukumnya, undang-undangnya ada, kewenangan diberikan ke KPK sepanjang ada bukti-bukti yang jelas,” tambah Wapres.

Wapres Ma’ruf menegaskan tidak ada pengecualian dalam proses hukum.”Saya kira semua orang, siapa saja bisa diproses secara hukum dengan bukti-bukti yang jelas, kita lihat prosesnya seperti apa, tidak terkecuali,” tegasnya.

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD sempat mengungkapkan Lukas Enembe diduga melakukan tindak pidana penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Berdasarkan hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ditemukan setoran tunai Lukas Enembe ke kasino judi senilai 55 juta dolar AS atau setara dengan Rp560 miliar.

Jumlah itu merupakan akumulasi dari uang yang diduga pernah disetor oleh Lukas ke kasino. PPATK pernah menemukan dalam satu kali transaksi, Lukas diduga menyetor hingga 5 juta dolar AS.

PPATK sudah memblokir rekening Lukas Enembe sebesar Rp71 miliar. Ketua DPD Demokrat itu juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button