Hangout

Wapres Ma’ruf Optimis Stunting Bisa di Bawah Standar WHO Pada 2024

Banyak awam berpandangan bahwa stunting dan gizi buruk adalah dua hal yang sama. Ternyata ada sedikit pembedanya.

Ternyata, menurut Survei Status Gizi Balita (SSGBI) faktor pembedanya adalah soal waktu. Namun demikian, keduanya sama-sama bermakna gizi buruk. Di mana, stunting adalah kondisi gizi buruk dalam jangka waktu lama. Misalnya, 1.000 hari pertama kehidupan. Cirinya, badan anak lebih pendek dan lebih muda. Beberapa diantaranya mengalami pubertas yang terlambat.

Sedangkan gizi buruk, jangka waktunya lebih pendek. Ciri-cirinya kulit kering, kurus dan perut membuncit dalam waktu lama.

Untuk mengatasi masalah stunting ini, menjadi kewajiban negara. Dan, WHO menetapkan angka stunting sebuah negara haruslah di bawah 20%. Bagaimana dengan Indonesia? Kabar baik, tiga tahun ini trennya menurun.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin bilang, penurunan stunting dalam tiga tahun terakhir, bukan berarti pekerjaan selesai. Hal tersebut disampaikan Wapres Ma’ruf saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk “Cegah Stunting, Tingkatkan Daya Saing” yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat (FMB) 9 secara virtual di Jakarta, Senin (4/4/2022).

“Kita menyambut gembira hasil survei Status Gizi Indonesia 2021 yang menunjukkan keberhasilan penurunan stunting dalam tiga tahun terakhir, yaitu dari 30,8 persen pada 2018 menjadi 24,4 persen pada 2021. Komitmen pemerintah tentu tidak lantas berhenti dengan capaian tersebut. Target kita, angka stunting dapat ditekan hingga 14 persen pada 2024,” jelas Wapres Ma’ruf.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo menyampaikan, strategi percepatan penurunan stunting dalam Perpres 72/2021 dimaksudkan untuk memaksimalkan pencapaian target pada 2024.

Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan penurunan angka stunting hingga 14 persen pada 2024. “Tetapi jika kita ingin menuju angka 14 persen sesuai arahan Bapak Presiden di tahun 2024, maka paling tidak dibutuhkan 3 persen lah sehingga membutuhkan
percepatan penurunan,” kata Hasto.

Sejumlah daerah di Indonesia, kata Hasto, masuk kategori daerah dengan kasus stunting tertinggi dari urutan tertinggi yakni NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Aceh, NTB, dan Kalimantan Barat serta Kalimantan Selatan. “Ya memang kalau kita lihat yang paling memprihatinkan angkanya masih cukup tinggi. Ini menjadi daerah-daerah yang tentu masuk lima besar tertinggi dari urutan tertinggi,” bebernya.

Kalau kita lihat banyak orang yang mampu juga, tetapi makanannya tidak gizi seimbang. Ada juga yang pengetahuannya kurang, meminta BLT kemudian sebagian besar digunakan untuk beli rokok dan lain-lain. Ini semua karena pemahaman dan pemahaman untuk menentukan prioritas terhadap masalah kesehatan,” tutupnya.

Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Erna Mulati bilang, Kemenkes terus bekerja keras untuk mengerus stunting di Indonesia. Salah satunya dengan intervensi sebelum dan sesudah kelahiran.

Sebelum kelahiran, jelas Erna, pihaknya meminta kepada para remaja putri berusia 12 hingga 17 tahun agar mengkonsumi tablet penambah darah (PTD) dan dipastikan mereka meminumnya satu minggu sekali agar tidak menderita anemia.

“Kemudian untuk remaja putri di kelas 7 hingga kelas 10, kita melakukan screening pada mereka untuk mengetahui apakah mereka mengalami anemia atau tidak. Sehingga dilakukan tata laksana dan mencari faktor penyebab anemia itu apa,” bebernya.

Selain itu, Kemenkes juga meningkatkan pelayanan antenatal yang tertuang melalui Permenkes yang diterbitkan pada 2021. Pelayanan antanatal ini diberikan untuk ibu hamil dengan melibatkan dokter. Tugasnya melakukan pemeriksaan menggunakan Ultrasonografi (USG) untuk melihat apakah ada gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada janin yang dikandung ibu. Sehingga dapat dilakukan diintervensi sedini mungkin.

“Kita harap, para ibu hamil mengonsumsi tablet penambah darah (PTD) selama kehamilannya minimal 90 kali,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button