News

Wapres Minta KUHP Baru Tidak Direspons dengan Kebencian dan Amarah

wapres-minta-kuhp-baru-tidak-direspons-dengan-kebencian-dan-amarah

Wapres Ma’ruf Amin rupanya memantau perkembangan pengesahan Rancangan KUHP (RKUHP). Dia meminta para pihak yang tidak sepakat dengan sejumlah pasal dalam KUHP baru, tidak memberi reaksi yang berlebihan, apalagi dengan kebencian dan amarah.

Menurut Wapres, tidak mudah agar suatu undang-undang diterima semua pihak. Namun dia menegaskan pemerintah bersama DPR telah membahas seluruh pasal-pasal dalam KUHP secara serius dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tidak perlu ada semacam marah-marah dan kebencian,” kata Wapres Ma’ruf, usai menghadiri pembukaan Mukernas II Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

KUHP baru diyakini banyak mengakomodir sejumlah pasal bermasalah, khususnya berkaitan dengan kebebasan menyatakan pendapat dan kritik terhadap penguasa dan sejumlah lembaga negara. Bahkan pelaku bom bunuh diri yang menyasar Polsek Astana Anyar, Bandung, pada Rabu (7/12/2022), disebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membawa selembaran protes terhadap pengesahan KUHP.

Wapres Ma’ruf meminta pihak yang belum setuju dengan sejumlah pasal dalam KUHP untuk melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab sudah tersedia wadah bagi warga untuk menguji undang-undang tak seperti masa orde baru.

“Memang tidak mudah sepakat semua dalam satu hal. Yang belum sepakat bisa judicial review. Saya kira wajar saja kalau ada yang belum sepakat,” jelasnya.

Menkumham Yasonna Laoly telah membentuk tim khusus untuk menyosialisasikan KUHP baru. Tim terdiri atas gabungan pakar yang berasal dari kementerian maupun yang ikut membahas RKUHP. “Dan (tim) ini akan dikirim ke daerah-daerah, termasuk di sini kepada penegak hukum, baik polisi, jaksa, pengadilan,” kata Yasonna.​

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button