News

Warga DKI Tidak Dilarang Gelar Bukber, Asal Tetap Waspada

Wakil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menanggapi persoalan Istana yang melarang kepada para pejabat untuk mengadakan kegiatan buka puasa bersama (bukber) saat bulan Ramadan.

Meski ada imbauan tersebut, Dinkes DKI Jakarta tetap memperbolehkan bukber namun dengan catatan tetap waspada, mengingat status COVID-19 belum resmi dicabut.

“Untuk masyarakat itu hanya pada kewaspadaan saja, silahkan jika mau bukber,” kata Ani saat ditemui usai rapat Komisi E di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat (29/3/2023).

Lebih lanjut Ani menegaskan kepada masyarakat untuk memperhatikan secara mandiri apakah kondisinya cukup aman, tidak ada yang sakit bahkan kapasitas ruangan yang cukup.

“Kalau diperhatikan sendiri itu ya kalau aman sih enggak apa-apa,” lanjut dia.

Sementara itu, Ani menyampaikan kondisi COVID-19 di Jakarta hingga saat ini dinilai aman. Sehingga kegiatan secara terbuka saat bulan Ramadan dipastikan ramai. Meski dinilai aman, Dinkes DKI tetap menyediakan fasilitas kesehatan untuk yang terkena COVID-19.

“Meskipun kami tetap waspada, tempat tidur di RS untuk COVID-19 tetap kami sediakan,” ujarnya.

Menurutnya, kesiapan Dinkes DKI atas pemindahan status COVID-19 dari pandemi ke endemi tetap menyediakan kapasitas 10 persen di RS untuk pasien COVID-19.

“Kalau RSUD kita masih tetap menyediakan tempat tidurnya yang disiagakan untuk COVID-19, ada 10 persen untuk isolasi pada dasarnya kita siapkan itu dan itu bisa digunakan untuk pasien COVID-19,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button