Warga Jakpus Lapor Pencatutan NIK Dharma-Kun ke Polda Metro


Seorang warga Jakarta Pusat, Samson (45) melaporkan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilakukan oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana guna memenuhi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta tahun 2024.

Laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.

“Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan,” ujar Kuasa hukum Samson, Army Mulyanto, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2024) malam.

Dalam laporan tersebut, Samson membawa beberapa barang bukti. Ada tangkapan layar dari aplikasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) sampai KTP. Dirinya berharap laporan yang dibuat kliennya bakal ditindaklanjuti polisi.

“Artinya, saya melihat ada unsur dugaan tindak pidana khususnya terhadap UU Perlindungan Data Pribadi,” katanya.

Dia mengatakan, kliennya merasa keberatan lantaran tidak pernah menyatakan dukungan kepada Dharma dan Kun. Terpisah, Samson menegaskan tidak mengenal Dharma dan Kun apalagi tim sukses dari Dharma dan Kun.

“Saya sama sekali tidak pernah kenal dengan Dharma,” ucap Samson.

Sebagai informasi, ramai di media sosial adanya warga Jakarta yang tidak terima, bahwa NIK-nya dicantumkan menyatakan mendukung pasangan Dharma-Kun.

Hal itu salah satunya diungkap oleh akun X yang bernama @ayamdreampop. Ia mengunggah sebuah tangkapan layar yang menampilkan bahwa NIK-nya merupakan pendukung Dharma-Kun.

“Warga Jakarta cek KTP loe sekarang! Gua nggak tahu ini siapa dan gua nggak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini,” tulis akun @ayamdreampop.

“Tiba-tiba NIK gua dicatut sebagai pendukung dia orang ini buat maju jadi Cagub DKI??????,” sambungnya.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan bakal pasangan calon gubernur DKI Jakarta dan wakilnya Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto (Dharma-Kun) lolos tahap verifikasi faktual untuk maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.

“Menyatakan Pak Dharma dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di pemilihan gubernur yang akan datang,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sahyu Dinata di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024) malam.