Warga Semarang Protes Tak Boleh Dokumentasikan Hasil Rekapitulasi di Kecamatan

Koordinator Pemantau Pemilu wilayah Jateng dari Yayasan Dewi Keadilan Indonesia, Roni Maryanto menilai ada kejanggalan dalam proses Pemilu 2024 di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Menurutnya, kejanggalan itu muncul dari hasil rekapitulasi di kecamatan yang tidak boleh didokumentasikan, sehingga warga mempertanyakan karena tidak transparan.

Bahkan, dirinya menyebut ada warga yang mendapatkan intimidasi dari oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ketika hendak mengambil gambar dengan kamera ponsel.

“Kami dari pengawas tidak boleh mendokumentasikan proses di TPS. Padahal sesuai aturan, yang dilarang adalah mengambil gambar di bilik suara,” ungkapnya, seperti dikutip Inilahjateng, Kamis (29/2/2024).

Lebih lanjut dirinya menyebut bahwa adanya ketidaktransparan proses pemilu juga dirasakan ketika proses rekapitulasi tingkat kecamatan.

“Ini jadi tanda tanya besar. Ada apa di Kecamatan Tembalang?” katanya.

Adanya dugaan ketidaktransparan itu sudah dilaporkan ke Bawaslu Jateng agar segera ditindaklanjut. “Kami sudah membuat laporan, untuk hasilnya masih menunggu,” tambahnya.

Sumber: Inilah.com