News

Wartawan Diintimidasi ketika Wawancara Warga di Kompleks Rumah Dinas Kadiv Propam

0713 044105 13b0 Inilah.com 1600x1067 - inilah.com

Sikap tidak kooperatif terhadap media untuk melakukan peliputan di Kompleks Perwira Tinggi (Pati) Polri, rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jaksel, terjadi. Wartawan mulai mengalami intimidasi, tas diperiksa, rekaman gambar dan foto hasil liputan bahkan dihapus.

Setidaknya dua orang jurnalis dari CNN Indonesia dan Detik mengalami peristiwa yang melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Beleid tersebut mengatur sanksi 2 tahun pidana penjara kepada seseorang yang sengaja menghambat atau menghalang-halangi kerja jurnalistik.

“Yang dihapus video (wawancara) ibu RT sama video Mang Asep,” tutur salah seorang jurnalis, membagikan peristiwa yang dialaminya di kompleks perumahan Kadiv Propam, Kamis (14/7/2022) siang, melalui rekaman suara.
Peristiwa bermula ketika kedua jurnalis perempuan itu mewawancarai seorang ibu di rumah ketua RT.  Intimidasi baru terjadi ketika keduanya mewawancari Mang Asep yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan komplek, sambil berjalan di depan gerbang rumah Kadiv Propam.
Seketika muncul tiga orang laki-laki menghampiri dan dengan angkuhnya merampas gawai dan memeriksa isi tas kedua jurnalis itu. “Pas sudah agak jauh disamperin lagi bertiga ‘mana sini handphonenya?’ langsung dihapus-hapusin (video). Total ada tiga video yang dihapus mereka,” kata salah seorang jurnalis yang mendapat intimidasi,” kata dia.

Rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo sudah sering dikunjungi wartawan sejak kasus tewasnya Brigadir J, terungkap pada Senin (11/7/2022) yang lalu. Malahan rumah tersebut sempat dipasang garis polisi karena tim gabungan khusus melakukan olah TKP.

Seiring berjalan waktu, berdasarkan pantauan Inilah.com di lokasi, belakangan ini, pihak kepolisian gencar melakukan keamanan super ketat di area rumah nomor 46 itu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button