News

Sempat Mangkir, Sekretaris Barenbang Kemenaker Kembali Diperiksa Tim Penyidik KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta. I Nyoman dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenaker tahun 2012.

“Hari ini (21/9) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut: I Nyoman Darmanta (PNS) Kemenaker,” kata  Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (21/9/2023).

Selain itu, turut diperiksa sebagai saksi, Kepala  Biro Keuangan, H Rohman;  Mantan Sesditjen Kemenaker, M. A. Hasoloan; dan PNS Kemnaker Rima Febrina Laura A.

Sebelumnya, I Nyoman mangkir dari pemeriksaan pada dua hari lalu, Selasa (19/9/2023). Dari empat saksi dijadwalkan, hanya PNS Kemenaker, Agus Ramdhany yang hadir. Agus kala itu sebagai anggota pokja proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Agus disinyalir mendapatkan perintah dari Pejabat Kemenaker yang telah ditetapkan para tersangka  untuk mengkondisikan perusahan pemenang lelang.

“Dikonfirmasi juga kaitan dugaan perintah dari 2 pejabat di Kemenaker saat itu yang menjadi Tersangka dalam perkara ini untuk mengkondisikan perusahaan pemenang lelang,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keteranganya, Rabu (20/9/2023).

Adapun dua tersangka pejabat Kemenaker dimaksud yaitu, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta dan Mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang juga politisi PKB, Reyna Usman.

Tidak hanya itu, KPK juga telah menetapkan tersangka dari pihak swasta yakni Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka telah dicegah ke luar negeri hingga februari 2024. Masa cegah bisa diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan. Namun, ia publikasi identitas tiga tersangka belum dipublikasikan secara resmi oleh KPK.

Sebelumnya, tim penyidik telah menggeledah rumah I Nyoman di daerah Perumahan Taman Kota Blok B2 Nomor 9 Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/8/2023). Di hari yang sama, tim penyidik juga menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) d Jalan Gatot Subroto Kav 51.

Selain itu, tim penyidik juga menggeledah rumah Reyna Usman di Gorontalo dan Bali beberapa pekan lalu. Ditemukan sejumlah barang bukti kasus ini diantaranya dokumen transaksi keuangan hingga bukti elektronik. Pemeriksaan saksi dan penggeledahan ini guna melengkapi alat bukti dugaan kasus korupsi proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012 dengan nilai kontrak proyek sekitar Rp 20 miliar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button