Wawalkot Depok akan Beri Pembinaan ke Petugas Damkar Viralkan Alat Rusak

Wakil wali kota (Wawalkot) Depok Imam Budi Hartono angkat bicara soal viralnya petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar yang membuat video fasilitas Damkar tak berfungsi dengan baik.

Imam mengaku menyayangkan viralnya pengakuan petugas Damkar Depok tersebut. Dia mengatakan akan melakukan pembinaan terhadap petugas Damkar Pemkot Depok, Sandi.

“Ya pasti ya, Karena kami punya kan satu institusi pemerintah, pasti nanti lewat damkarnya, pasti akan dikomunikasikan, permasalahannya apa, kalau cuma ingin menang sendiri untuk mendapatkan sesuatu yang memviralkan, agar bisa dilihat oleh masyarakat sebaiknya sih tidak begitulah,” ujar Imam kepada wartawan, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan agar aparatur sipil negara (ASN) ataupun non-ASN di Depok tidak mengambil Langkah pribadi jika terjadi permasalahan. Alasannya karena mereka sudah terikat Panca Prasetya KOPRI yang merupakan janji anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

“Jadi tolong bagi siapa pun, ASN maupun non-ASN yang ada di Kota Depok, jika ada apa-apa, tidak usah dibawa ke luar, karena memang kami punya kalau ASN punya Panca Prasetya, yang pasti semuanya harus menjadi bagian dikomunikasikan ke dalam,” kata dia.

Selain itu, dia juga mengatakan para non-ASN yang sudah mendapatkan manfaat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak membawa persoalan instansi ke luar. Sebaiknya dibicarakan pada pihak internal ataupun langsung ke pimpinan.

“Termasuk di dalamnya, harusnya para non-ASN juga yang telah diberikan manfaat oleh Pemerintah Kota Depok nggak usahlah dibawa keluar persoalan-persoalan yang ada. Dibawa ke pimpinan silakan, dipecahkan bersama silakan. Tadi kalau untuk mesin pemotong pohon Kita punya di DLHK juga ya insyaallah,” tutur dia.

Petugas Damkar Depok Viralkan Alat Dinas Rusak

Sebelumnya, sebuah video soal “room tour” minimnya fasilitas Pemadan Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar jadi sorotan dan kini terancam sanksi dari atasan usai viral.

Sandi awalnya membuat video soal fasilitas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok UPT Cimanggis, mulai dari gergaji yang rusak, hingga rem tangan mobil damkar yang tidak berfungsi dengan baik sehingga bisa mengancam keselamatan berkendara.

Setelah video Sandi ramai, banyak netizen yang bersimpati dan secara sukarela memberi bantuan berupa dua buah gergaji mesin baru untuk Dinas Damkar Depok UPT Cimanggis.

Namun bukannya mendapat bantuan lain, Sandi dan seluruh jajaran UPT Cimanggis justru dapat “perhatian” dari atasan.

Dinas Damkar Depok memanggil Sandi serta tiga teman lainnya dari UPT Cimanggis. Pemanggilan tersebut, seperti terlampir dalam surat, untuk mengikuti pembinaan Pegawai Kontrak Tidak Tetap (PKTT) di ruang Kepala UPT Damkar Cimanggis, pada Selasa 23 Juli 2024 mendatang pukul 11.00 WIB.

Tak ciut nyali, Sandi kembali mengunggah video terbarunya, meminta pemanggilan oleh dinas jangan dikaitkan ke teman-temannya.

“Untuk para pejabat Dinas Pemadam Kebakaran, Anda harus berjiwa besar dan berjiwa ksatria, untuk tidak memanggil teman-teman saya. Limpahkan kesalahan kepada saya, saya siap menanggungnya,” kata Sandi dalam video tersebut. Sandi juga mendesak agar pejabat di Damkar Depok diperiksa aparat penegak hukum. Ia meminta pemeriksaan itu digelar secara terbuka.

Sandi bahkan menantang orang-orang dinas untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka untuk transparansi soal minimnya perhatian serta anggaran Damkar UPT Cimanggis.

“Untuk penegak hukum, tolong periksa Bidang Operasional dan Bidang Sarana dan Prasarana Kota Depok Dinas Pemadam Kebakaran, dan saya ingin pemeriksaan tersebut terbuka, undang media dan masyarakat, dan kumpulkan kami anggota di lapangan, tinggal menjawab ya atau tidak,” ujar Sandi.

“Apabila pejabat itu terbukti melakukan penyelewengan, langsung tangkap. Tidak ada pemeriksaan tertutup, semuanya harus terbuka. Kepada masyarakat, saya lebih baik dicap jadi pengkhianat dinas dan kota daripada saya dicap jadi pengkhianat negara, mendukung para koruptor,” sambungnya.