Market

WTO-AS Tak Akur, Pengajuan Banding RI Soal Ekspor Nikel Terhambat

Kementerian Perdagangan mengungkapkan proses hukum Indonesia dan Uni Eropa di World Trade Organization (WTO) perihal banding kasus gugatan nikel membutuhkan waktu lama untuk diproses. Konflik Amerika Serikat dengan WTO jadi biang keroknya.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan hal itu.

“Banding itu sudah kami file ke panel banding di WTO dan kami ditetapkan di nomor ke 25. Memang pada saat sekarang, panel tersebut belum terbentuk karena ada masalah WTO dengan pihak Amerika Serikat yang menuntut dilakukannya reformasi besar-besaran di WTO,” kata Bara dalam rangkaian Rapat Kerja Kemendag di Bandar Lampung, Rabu (1/3/2023).

WTO sudah menyampaikan putusan tingkat pertama yang dinilai merugikan Indonesia sehingga pemerintah mengambil langkah banding.

Bara menjelaskan, Uni Eropa menggugat Indonesia ke WTO pada awalnya karena tidak terima pada kebijakan pemerintah yang melarang ekspor bijih nikel alias nikel mentah. Namun, WTO mengabulkan gugatan Uni Eropa.

Pada saat yang sama, terjadi konflik antara WTO dan Amerika Serikat yang hingga saat ini berlangsung. Kondisi ini dinilai menjdi kendala bagi proses banding yang diajukan pemerintah Indonesia.

Jika WTO tidak segera melakukan reformasi, lanjut dia, Amerika Serikat akan menentang pembentukan panel banding yang akan memproses pengajuan banding Indonesia atas putusan WTO.

“Kami berkonsultasi dengan para pengacara kami di Jenewa yang menangani kasus ini. Diperkirakan baru 2024, pertengahan tahun depan, panel tersebut akan terbentuk dan itu pun kalau terbentuk, kasus kita itu harus mengantre di nomor 25,” tutur Bara.

Dengan begitu, Bara melihat kemungkinan hal itu bakal memakan waktu sampai 2-3 tahun. Dari 2024 baru kasus kita digelar,” tambah dia.

Bara menegaskan keputusan WTO yang mengabulkan gugatan Uni Eropa belum bersifat tetap dan mengikat atau inkrah. Sebab, proses banding belum berlangsung.

“Kita tetap bisa melanjutkan kebijakan kita mengenai penguatan industri yang memanfaatkan komoditas nikel seperti yang sudah kita lakukan secara intensif beberapa tahun ini,” imbuh Bara tandas.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button