Kanal

Wujudkan Penegakan Hukum di Masyarakat, Bea Cukai Rangkul TNI dan Kejaksaan

Sebagai salah satu instansi penegak hukum di Indonesia, Bea Cukai memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai secara tegas dan adil. Dalam menjalankan tugasnya pun, instansi kepabeanan yang salah satu fungsinya adalah sebagai pelindung masyarakat ini dilindungi oleh hukum.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan dan menegakkan hukum untuk melindungi kepentingan masyarakat dan kepentingan bangsa dan negara, Bea Cukai menjalin sinergi dan kerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum lainnya.

“Indonesia merupakan negara hukum, sehingga hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Di lain pihak, sebagai instansi penegak hukum kami pun menyadari bahwa dalam menjalankan tugas kami juga harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangan secara wajar dan terukur. Kesadaran ini lah yang berusaha kami pupuk dan kuatkan dengan menjalin sinergi dan kerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya, seperti TNI dan Kejaksaan. Tujuannya untuk terwujudnya penegakan hukum di tengah masyarakat,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Publikasi Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Jumat (20/5/2022).

Implementasi kerja sama antara Bea Cukai dengan TNI dan Kejaksaan tersebut pun dapat terlihat di berbagai kegiatan yang dilakukan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai. Di Banjarmasin, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), yang tengah membangun gedung dan sarana prasarana, menggandeng Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk memberikan pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, agar dalam proses pembangunannya bisa berjalan lancar dan taat hukum.

“Kesepakatan pendampingan hukum itu ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Ronny Rosfyandi dan Kajati Kalsel. Kami berharap Kejaksaan hadir menjalankan fungsinya guna melakukan pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan,” ungkapnya.

Kerja sama Bea Cukai dan Kejaksaan tak hanya terjalin di tingkat wilayah. Dalam rangka memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum, Bea Cukai Banjarmasin juga bersinergi dengan Kejari Banjarmasin yang ditandai dengan terlaksananya pertemuan antara pimpinan kedua kantor tersebut. Tujuannya ialah harmonisasi pelaksanaan tugas di lapangan agar dapat menghasilkan produk hukum yang tepat dan adil.

Selain dengan Kejaksaan, Bea Cukai pun kerap berkoordinasi dengan TNI, salah satunya melalui pelaksanaan kunjungan kerja. Di Malang, Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengunjungi Komandan Detasemen Polisi Militer V/3 Mayor CPM Sonder John Wendhy, S.H., M.H. pada tanggal 18 Mei 2022 lalu. Sedangkan di Tarakan, Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah menerima kunjungan Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke-60 TA 2022 dalam rangka Forum Strategi II / KKDN ke Kalimantan Utara. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan wilayah perairan di Kota Tarakan.

“Sinergi untuk negeri mungkin menjadi kalimat yang tepat untuk menggambarkan kunjungan kerja yang dilakukan, baik oleh Bea Cukai maupun TNI. Kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk kerja sama antarpimpinan yang tujuan utamanya adalah meningkatkan upaya perlindungan kepada masyarakat dan pengamanan hak-hak negara serta untuk terus memberi manfaat bagi masyarakat. Kami berharap dengan terjalinnya kerja sama yang baik, tiap-tiap instansi dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal. Juga tercipta pemahaman bersama bahwa instansi penegak hukum harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara ini dan menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” tandasnya. [adv]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button