Yakinkan Wawancara Pansel, Tanak Ungkap KPK Lakukan Penyadapan Cari DPO Harun Masiku


Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyadapan kepada sejumlah nomor telepon pihak terkait dalam kasus eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak ketika dicecar oleh Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Arif Satria dalam proses wawancara Calon Pimpinan (Capim) KPK tahun periode 2024-2029, di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

“Terus terang kami memang melakukan penyadapan juga, kami juga ada mendapatkan telepon nomor WA-WA (WhatsApp),” ujar Tanak.

Tanak mengungkapkan, dari hasil penyadapan tersebut, tim penyidik mendapatkan informasi DPO yang telah hilang hampir 4,5 tahun itu sering berpindah-pindah lokasi. Namun, ia tidak merincikan lokasi dimaksud termasuk pihak-pihak terkait yang telah disadap.

“Mohon maaf kalau saya buka di sini aja, saya kira penting juga untuk diketahui, bahwasanya beliau itu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain,” ungkapnya.

Selain itu, Tanak membeberkan, upaya dilakukan KPK dalam pengejaran Harun Masiku. Mulai dari bekerja sama dengan polisi  dalam pelacakan hingga menanyakan langsung kepada keluarga Harun.

Akan tetapi, dari hasil jerih payah itu, KPK hanya membawa tangan kosong. Tersangka dugaan pemberian suap antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 tersebut belum juga dapat diringkus.

“Sampai dengan saat ini juga kami belum bisa menemukan Pak,” ucap Tanak.

Sebelumnya, KPK telah menyita mobil DPO eks Caleg PDIP Harun Masiku dan sejumlah dokumen di dalamnya. Mobil ini telah terparkir bertahun-tahun di Apartemen Thamrin Residence, Jakarta.

Berdasarkan foto yang didapat Inilah.com, mobil bewarna hitam tersebut bermerek Toyota Camry yang masuk ke dalam jenis mobil sedan menengah atas.

Tampak dari foto bagian belakang, mobil itu sedikit berdebu dengan nomor polisi B 8351 WB. Masa plat nomor mobil itu pun telah habis sejak bulan Maret tahun 2021.

Ketika nomor plat tersebut ditelusuri melalui Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, informasi terkait mobil digunakan Harun tidak dapat ditemukan.