News

Dari Pengacara hingga Keluarga, 12 Orang Bakal Bersaksi di Sidang Bharada E

Keluarga hingga pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang digelar hari ini, Selasa (25/10/2022).

Total ada 12 saksi yang bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka terdiri dari pengacara hingga keluarga Brigadir J yang telah memberikan keterangan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ke-12 saksi yang dijadwalkan akan hadir langsung di persidangan yakni Kamaruddin Simanjuntak (Kuasa Hukum Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak (orang tua Brigadir J), Vera Simanjuntak (kekasih Brigadir J), Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak dan Indra Manto Pasaribu.

Dalam perkara ini, Brarada E didakwa secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Istri Sambo) serta Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.”Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button